Date uploaded: 2020-10-15 10:57:11

Archive date: Fri, 24 Dec 2021 22:50:14 GMT

1. ​Sistem Tap n Go pelanggan dipastikan mendapatkan tempat duduk. 2. ​Proses transaksi pembelian tiket dilakukan langsung di gate stasiun keberangkatan dengan cara Tap-In menggunakan kartu uang elektronik. Biaya tiket perjalanan akan dibebankan / deduct pada saat penumpang melakukan Tap-Out di gate stasiun tujuan dengan kartu yang sama. 3. ​Saat ini kartu uang elektronik yang bisa digunakan untuk Tap N Go adalah Tapcash (BNI), Flaz (BCA), Brizi (BRI) dan Jakcard (DKI). 4. ​Minimal saldo sementara yang ada pada kartu prepaid adalah tarif tiket terjauh yaitu Rp. 70,000. 5. ​Calon penumpang dapat masuk ke area peron (Tap-In) minimal 15 menit sebelum waktu keberangkatan kereta. 6. ​Satu kartu uang elektronik hanya dapat digunakan oleh satu penumpang. 7. ​Terdapat penyesuaian denda jika dalam pelaksanaan Tap N Go didapati adanya pelanggaran, yaitu: a.   Gate-Out, tidak Gate_In : Dikenakan Tarif relasi terjauh (Rp 70.000) b.  Gate-In 2 (Dua) kali : Dikenakan tarif relasi terjauh + denda (Rp 90.000) c.  Gate-Out lebih dari 2 (dua) jam : Dikenakan tarif relasi terjauh (Rp 70.000) d.  Gate-In dan Gate-Out distasiun yang sama kurang dari 2 jam: dikenakan tarif relasi terdekat (Rp 10.000). 8. Jika kartu uang elektronik tersebut tidak menyelesaikan pembayaran dend maka kartu uang elektronik tersebut tidak dapat digunakan untuk Tap-In. 9. Proses pembayaran denda / clearing kartu uang elektronik dapat dilakukan di masing-masing stasiun KA Bandara Railink.