Date uploaded: 2020-10-15 10:57:11
Archive date: Fri, 24 Dec 2021 22:50:14 GMT
1. Sistem Tap n Go pelanggan dipastikan mendapatkan tempat duduk.
2. Proses transaksi pembelian tiket dilakukan langsung di gate stasiun keberangkatan dengan cara Tap-In menggunakan kartu uang elektronik. Biaya tiket perjalanan akan dibebankan / deduct pada saat penumpang melakukan Tap-Out di gate stasiun tujuan dengan kartu yang sama.
3. Saat ini kartu uang elektronik yang bisa digunakan untuk Tap N Go adalah Tapcash (BNI), Flaz (BCA), Brizi (BRI) dan Jakcard (DKI).
4. Minimal saldo sementara yang ada pada kartu prepaid adalah tarif tiket terjauh yaitu Rp. 70,000.
5. Calon penumpang dapat masuk ke area peron (Tap-In) minimal 15 menit sebelum waktu keberangkatan kereta.
6. Satu kartu uang elektronik hanya dapat digunakan oleh satu penumpang.
7. Terdapat penyesuaian denda jika dalam pelaksanaan Tap N Go didapati adanya pelanggaran, yaitu:
a. Gate-Out, tidak Gate_In : Dikenakan Tarif relasi terjauh (Rp 70.000)
b. Gate-In 2 (Dua) kali : Dikenakan tarif relasi terjauh + denda (Rp 90.000)
c. Gate-Out lebih dari 2 (dua) jam : Dikenakan tarif relasi terjauh (Rp 70.000)
d. Gate-In dan Gate-Out distasiun yang sama kurang dari 2 jam: dikenakan tarif relasi terdekat (Rp 10.000).
8. Jika kartu uang elektronik tersebut tidak menyelesaikan pembayaran dend maka kartu uang elektronik tersebut tidak dapat digunakan untuk Tap-In.
9. Proses pembayaran denda / clearing kartu uang elektronik dapat dilakukan di masing-masing stasiun KA Bandara Railink.